Polres Blitar Kota Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021

BLITAR RAYA, BUSERJATIM.COM-
Mengawali awal tahun 2022 Polres Blitar Kota menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2021 bertempat di Mapolresta Blitar,Kamis (30/12/2021).

Kapolresta Blitar AKBP Yudhi Hery Setiawan memaparkan, dalam kurun waktu 2021 Polresta Blitar mulai dari pembinaan SDM personel dan ASN. Kinerja pelayanan masyarakat, pembangunan sarana, laka lantas, ungkap kasus menonjol dan kejadian menonjol.

“Dalam pembinaan ada reward dan punishment, selama 2021 ada 21 anggota Polri yang mendapat reward dan 8 ASN. Kemudian punishment 9 orang anggota Polri,” ungkap AKBP Yudhi.

AKBP Yudhi melanjutkan, data laka lantas selama 2021, jika dibandingkan 2020 memang ada kenaikan 33 kejadian. Dari 266 kejadian pada 2020, naik menjadi 299 pada 2021 ini. Namun dalam kejadian laka lantas yang penting menurunkan tingkat fatalitas, yaitu meninggal dunia (MD) dan luka berat (LB).

“Dimana 2020 MD 84 jiwa dan 2021 turun menjadi 61, serta LB pada 2020 5 orang, turun 3 orang pada 2021 ini,” paparnya.

Serta penyelesaian kasus kriminalitas pada reskrim, pada 2021 ini dari 237 laporan bisa diselesaikan 242 kasus. Melebihi dari laporan yang masuk, karena bisa diselesaikannya laporan pada 2020 lalu yang belum diselesaikan.

“Demikian juga kasus narkoba pada 2021 juga menurun 20% dibanding 2020, dimana 2020 sebanyak 102 kasus dengan 125 tersangka, dan 2021 hanya 81 kasus serta 95 orang tersangka,” terang AKBP Yudhi.

Kemudian 2 kasus menonjol yakni kebakaran Klenteng Po An Kiong di Jl. Merdeka Barat, Kota Blitar pada (22/11) lalu, setelah dilakukan olah TKP dan uji Labfor Polda Jatim. Disimpulkan penyebab kebakaran adalah konsleting dari lampu hias, dimana kabel power meleleh dan membakar isolasi kabel kemudian membakar barang disekitarnya.

“Hasil ini saya sampaikan sekarang, karena menunggu surat resmi dari Labfor,”jelasnya.

Kedua, kasus gantung diri siswi SMA Negeri 1 Srengat, FE (15) di depan ruang kelas X-MIPA-4 pada (20/12).Setelah dilakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, bukti-bukti dan hasil otopsi.

“Motifnya asmara, dimana pacar korban CH memberikan waktu akan dilanjutkan atau putus,” kata AKBP Yudhi.

Polisi juga menemukan 2 rekaman video di ponsel korban, berdurasi 37 dan 16 detik yang isinya permintaan maaf ke ibunya dan pacarnya CH.

“Saat ini sesuai hasil otopsi dan penyelidikan, penyebab kematian dipastikan gantung diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemudian hasil Test Pack (kehamilan) negatif, namun untuk lebih memastikan dilakukan uji Labfor Polda Jatim,” tegasnya.

Jelang Nataru ditambahkan AKBP Yudhi,ada ungkap 3 kasus, yaitu curanmor spesialis rumah kost yang beroperasi di 14 lokasi berbeda dengan 4 orang tersangka 1 diantaranya masih DPO. Sasaran komplotan ini kendaraan roda 2 atau sepeda motor, termasuk di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Lalu kasus pencurian laptop di Jl. Rambutan, Kota Blitar dan pencurian kalung di Desa/Kecamatan Ponggok,”lanjutnya

AKBP Yudhi menyampaikan pada akhir tahun ini secara pribadi dan kedinasan mohon ma’af atas segala kesalahan sekaligus pamit, karena harus pindah tugas menjabat Wakapolrestabes Medan Sumatera Utara.

“Meskipun sertijab masih seminggu lagi, sekaligus ini kesempatan yang baik, untuk berpamitan,” tandas AKBP Yudhi. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77-Release Humas Polresta Blitar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *