Personil Polsek Cikijing Terus Lakukan Pengawasan Dan Berikan Imbauan Kepada Pemilik Toko Jamu

 

Majalengka – Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Brigadir Riki Gemi dan Bhabinkamtibmas Briptu Pijar terus melaksanakan pengawasan serta imbauan ke pemilik toko jamu di Simpang tiga Cikijing guna mengantisipasi beredarnya miras di lingkungan masyarakat, Minggu malam (29/10/2023).

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.

Tujuan diadakan pengawasan tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yang di larang oleh undang-undang.

Dalam kegiatan ini petugas memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol. “Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh, jangan sampai diperjual belikan disini,” tutur Brigadir Riki Gemi.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K. M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., mengatakan dalam patroli dialogis kali ini memfokuskan terhadap peredaran miras mengingat selama ini miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *