MAGETAN | Buserjatim.com – KPU Kota Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama pihak pihak terkait di ruang rapat. Acara dibuka oleh Ketua KPU Magetan Fahrudin, S. Ag dan diikuti okeh anggota KPU Bawaslu, Polres Magetan,Kodim 0804,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Partai Politik yang ada di Kabupaten Magetan. ( 27/12/2021).
Fahrudin Ketua KPU Magetan menyampaikan Pemutakhiran Data merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sehingga harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Rakor hari ini membahas pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwulan 4 tahun 2021″ujar Fahrudin
Dijelaskan KPU Magetan dalam rakor ini memperlihatkan pergerakan pemilih DPB triwulan 4, sejumlah 532.607 terdiri dari pria 257.195, perempuan 275.412 orang. Sedang pemilih baru 590 Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 771 , terdiri dari orang yang meninggal dunia, diterima TNI-POLRI, Pindah tempat / keluar Magetan, dan pemilih Ganda, “Data diperoleh hasil koordinasi dari dengan 158 desa se Kabupaten Magetan,” ungkap Fahrudin.
Dalam proses pelaksanaan Pemutakhiran Data ini harus dilakukan dengan baik dan benar agar data yang dilakukan pemutakhiran setiap bulan ini menjadi dasar yang baik dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan kedepan.Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan beberapa pihak antara lain dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan. (Ipung)