SPKT Polres Indramayu Tetap Memberikan Pelayanan Pada Hari Minggu

 

Indramayu,- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar tetap memberikan pelayanan penting kepada masyarakat pada hari Minggu melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

SPKT Polres Indramayu menyediakan layanan berupa pembuatan surat kehilangan, laporan polisi, dan penerimaan pengaduan masyarakat.

Pelayanan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam memberikan layanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat, bahkan di hari libur.

“Dalam situasi darurat atau ketika masyarakat membutuhkan bantuan hukum, mereka dapat mengakses layanan SPKT untuk mengurus berbagai jenis dokumen atau melaporkan kejadian,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Minggu (29/10/2023)

Hal ini, kata IPDA Tasim, bertujuan untuk memudahkan warga dalam menjalani proses hukum dan memberikan akses yang lebih luas terhadap pelayanan kepolisian.

Keterbukaan dan keterjangkauan layanan polisi adalah prasyarat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, imbuhnya.

Dengan pelayanan SPKT yang tetap beroperasi pada hari Minggu, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi, serta memiliki saluran untuk mengadukan masalah dan kejadian yang memerlukan perhatian kepolisian. Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *