Wakapolres dan Kasipropam Polres Majalengka Melakukan Inspeksi Ruang Tahanan

 

Majalengka, – Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR., melalui Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono, S.I.K., M.I.K., bersama dengan Kasipropam Polres Majalengka, AKP Sarjiyo, SE., MH., dan anggota Provos Seksi Propam Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan pengawasan dan inspeksi ruang tahanan di Mapolres Majalengka, Polda Jabar, pada hari Senin (23/10/2023).

Inspeksi ruang tahanan ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa kondisi dan kualitas ruang tahanan di Polres Majalengka memenuhi standar yang ditetapkan. Wakapolres dan tim Propam Polres melakukan pengecekan terhadap kebersihan, fasilitas, dan kondisi tahanan. Mereka juga memeriksa prosedur pelayanan tahanan serta ketersediaan fasilitas kesehatan dan sanitasi yang diperlukan.

Kegiatan inspeksi ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka untuk menjaga hak asasi manusia dan kesejahteraan tahanan. Seluruh tahanan yang berada di Mapolres Majalengka diharapkan mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan layanan yang baik sesuai dengan hukum yang berlaku.

Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono, menyampaikan pentingnya menjaga hak asasi manusia dan menghormati martabat setiap individu, termasuk mereka yang berada dalam tahanan. Dia juga menekankan perlunya menjaga disiplin dan etika dalam penanganan tahanan.

Kasipropam Polres Majalengka, AKP Sarjiyo, menambahkan bahwa inspeksi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab Polres Majalengka terhadap masyarakat dan hukum. Semua petugas kepolisian di Polres Majalengka diingatkan untuk selalu menjalankan tugas dengan profesional dan menghormati hak-hak setiap warga negara.

Kegiatan pengawasan dan inspeksi ruang tahanan ini merupakan langkah konkrit Polres Majalengka dalam memastikan bahwa tahanan menerima perlakuan yang adil dan manusiawi serta mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *