Majalengka, – Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.,Kapolsek Majalengka Kota IPTU Iwan Sutari,S.I.P.,M.A.P melalui Kanit Reskrim Polsek Majalengka Polres Majalengka Polda Jabar, Aiptu Samsul, menerima kunjungan dari Manager PLN Majalengka, Bapak Ade David Wijaya, beserta rombongan di ruang Reskrim Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka pada hari Senin (23/10/2023).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas isu maraknya pencurian sikring gardu listrik yang dapat mengganggu pasokan listrik di wilayah Majalengka. Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerja sama dalam upaya mengamankan instalasi dan aset ketenagalistrikan yang krusial bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Majalengka, Aiptu Samsul, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan menjaga keamanan instalasi dan aset PLN. Pencurian sikring gardu listrik dapat merugikan masyarakat secara luas, mengganggu pasokan listrik, dan membahayakan nyawa.
Manager PLN Majalengka, Bapak Ade David Wijaya, menyambut baik inisiatif Polri dalam menjalin kerja sama dalam upaya mencegah dan menangani pencurian sikring gardu listrik. Dia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang dapat merugikan pasokan listrik.
Kerja sama antara Polri dan PLN dalam hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi instalasi dan aset ketenagalistrikan serta memastikan pasokan listrik tetap lancar bagi masyarakat.
Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan, sinergi antara lembaga penegak hukum dan perusahaan swasta, seperti PLN, adalah langkah positif yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Polri dan PLN siap bersinergi dalam menjaga ketersediaan listrik yang handal bagi kepentingan bersama.