POLRES CIREBON KOTA,-Kanit Lantas Polsek Seltim Bersama Dengan Anggota memberikan teguran lisan bagi pengendara sepeda motor yang Melawan Arah, Selasa, (24/10/2023).
Setiap kali melakukan patroli, Unit Lantas Polsek Seltim kerap kali menemukan pengendara roda dua yang melawan arah dan mengabaikan rambu-rambu Lalu Lintas. Saat melakukan patroli ditemukan sejumlah pengendara motor yang melawan arah sehingga kanit lantas Polsek Seltim Akp Zaitun SH bersama dengan anggota memberikan teguran lisan terhadap pengendara tersebut.
“Tadi pagi anggota melakukan patroli dan menemukan beberapa pengendara roda dua yang melawan arah. ada pengendara diberi teguran saat anggota patroli,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Rano Hadiyanto S.I.K., M.M.* Melalui Kapolsek Akp Fiekri Adi Perdana S.I.Kom.
Satlantas Polres Cirebon Kota beaerta Unit Lalu-lintas Posek terus berupaya meningkatkan kesadaran pengguna jalan terkait dengan aturan keselamatan lalu lintas, seperti menggunakan helm bagi pengendara roda dua dan Patuhi Rambu-Rambu yang ada , menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, tidak melawan arus dan lainnya.
“Kami rutin patroli untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan lalu lintas,” Ujar Kapolsek seltim
Kasubsi Penmas Si Humas Polres Cirebon kota menambahkan , kepada seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Kami mengingatkan pengguna jalan agar selalu mengedepankan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, selalu berhati-hati hingga selamat sampai tujuan” tutup Ipda Charis Efendi SH imbuhnya.