Majalengka – Polsek Cikijing, bagian dari Polres Majalengka Polda Jabar, berperan aktif dalam memadamkan kebakaran kebun bambu yang terjadi di milik Ibu Acih, seorang warga Desa Jagasari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Rabu kemarin.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.
Kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh warga dan mengenai daun bambu kering yang berhamburan di pinggir jalan. Api cepat menjalar dan membakar kebun bambu di sekitarnya.
Petugas kepolisian, bekerjasama dengan warga sekitar, berupaya keras untuk mengendalikan dan memadamkan api yang membahayakan lingkungan dan keselamatan warga, menggunakan alat seadanya.
Kebakaran lahan adalah ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Polsek Cikijing segera merespons situasi ini dengan cepat, mendatangi lokasi kebakaran, dan berupaya mengendalikan api yang membesar.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menegaskan bahwa menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran hutan atau lahan adalah tanggung jawab bersama”ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (19/10/2023).
Kerjasama antara petugas kepolisian dengan warga membuktikan bahwa upaya bersama dapat mengurangi dampak kebakaran lahan yang dapat merusak sumber daya alam, mempengaruhi kualitas udara, dan berpotensi merusak properti masyarakat.
Masyarakat setempat memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh petugas kepolisian. Dengan gotong royong, mereka berhasil memadamkan api dan mengurangi risiko lebih lanjut.
Kapolsek Cikijing juga mengimbau masyarakat tentang pentingnya pencegahan kebakaran lahan, termasuk tidak membakar sampah sembarangan dan melaporkan aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran. Semua pihak diharapkan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.