Kepolisian Periksa TKP Kematian Tragis di Sungai Cideres, Panyingkiran

 

Majalengka – Kepolisian Sektor Panyingkiran, Polres Majalengka Polda Jabar di bawah kepemimpinan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Panyingkiran, IPTU Asep Rohendi, melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus kematian tragis di Sungai Cideres, Blok Karapyak, Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka pada Minggu (15/10/2023). Korban bernama Sdr. Juhdi (46), merupakan warga Blok Karapyak, Rt 011 Rw 06, Desa Jatipamor.

Kronologi kejadian dimulai ketika saksi, Sdri. Entar, hendak mencuci pakaian di Sungai Cideres. Tanpa diduga, dia melihat sosok seseorang dalam posisi telungkup di sungai. Korban yang teridentifikasi sebagai Sdr. Juhdi, segera dilaporkan ke warga sekitar dan aparat Desa Jatipamor.

Sdr. Juhdi diduga meninggal dunia saat sedang mencari ikan di sungai dengan menggunakan tangan (gogo ikan). Korban memiliki riwayat epilepsi atau penyakit ayan, yang kemungkinan kambuh dan menyebabkannya tersungkur ke air sungai. Korban berangkat mencari ikan sekitar jam 06.00 WIB, dan kejadian tidak mengindikasikan adanya tanda-tanda kekerasan.

Hasil pemeriksaan oleh Unit Identifikasi Polres Majalengka dan dokter dari Puskesmas Panyingkiran, Dr. Intan Fitri Ramdani, membenarkan bahwa korban meninggal dunia bukan akibat tindak kekerasan. Keluarga korban menerima kejadian sebagai musibah yang merupakan takdir, dan mereka menolak dilakukannya autopsi. Maka dari itu, korban akan segera dimakamkan sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak kepolisian berharap kejadian ini dapat memberikan pengajaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keamanan saat melakukan aktivitas di sekitar sungai. Pemeriksaan TKP dan hasil medis yang dilakukan adalah bagian dari prosedur penyelidikan untuk memastikan kejadian yang terjadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *