KOTA MADIUN, BUSERJATIM. COM GROUP – Polres Madiun Kota menerima kunjungan dari Tim Itwasda Polda Jatim dalam rangka audit kinerja tahap II T.A. 2023 aspek pelaksanaan dan pengendalian kepada anggota Polres Madiun Kota, di gedung Sunaryo Polres Madiun Kota, Jum’at (13/10) pagi.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK. MH. bersama Pejabat Utama Polres Madiun Kota menyambut langsung kedatangan Tim Supervisi yang dipimpin oleh Kombes Pol. Deny Heriyanto, S.I.K., M.Si. Jab Auditor Kep Madya TK. Ill Itwasda Polda Jatim selaku Katim l. beserta anggota Tim Wiji Suwartini, S.H., S.E., M.H, Kompol Hariono, S.H., Komp Arif Faisol Efendi, S.H., M.M., Kompol Endarko., S.Sos. serta Briptu Ananda Rinaldy, Briptu Ery Amanah Prasetyawan dan Briptu Aditya Putra Amanda masing-masing jabatan Bamin Auditor Itwasda Polda Jatim sebagai Operator.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Madiun Kota mengucapkan terima kasih dan selamat datang atas kunjungan Tim Itwasda Polda Jatim di Polres Madiun Kota. “Mohon petunjuk dan arahan dalam monitoring, analisa dan evaluasi fungsi pengawasan terhadap anggaran dan kinerja kita,” kata AKBP Agus.
Masih lanjut AKBP Agus, bahwa pelaksanaan audit kinerja ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan. Namun tim audit ini merupakan sebagai konsultan dalam memberi masukan dan solusi ke arah yang lebih baik dalam rangka perbaikan. “Audit kinerja ini menjadi evaluasi dan masukan untuk memperbaiki apa yang menjadi temuan, sehingga ke depan dapat bekerja lebih baik dan profesional,” ujar AKBP Agus.
Seperti yang diketahui, audit kinerja merupakan kegiatan rutin yang merupakan bagian dari upaya untuk membantu satuan kerja (satker) dan satuan wilayah (satwil) dalam mencegah dan menghindari terjadinya penyimpangan pelaksanaan tugas Kepolisian serta akuntabilitas penggunaan anggaran berbasis kinerja.
Lebih lanjut, audit kinerja juga merupakan upaya strategis sebagai salah satu fungsi kontrol dalam upaya memperbaiki kinerja organisasi agar lebih peka terhadap dinamika perkembangan lingkungan kerja untuk menemukan, mengenali dan mengidentifikasi secara dini kemungkinan penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan keuangan negara khususnya di Polres Madiun Kota Polda Jatim. (Hms).