Majalengka – Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., Kapolsek Jatiwangi Kompol Endang Kusnandar, S.H, M.H,melalui Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Nanang Permana, bersama dengan Babinsa, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kasus bullying atau perundungan di kalangan pelajar. Kegiatan kali ini difokuskan di SDN 1 Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (11/10/2023).
Bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk perundungan, kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para siswa dan tenaga pendidik di SDN 1 Ciborelang. Bripka Nanang Permana dan Babinsa memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya bullying serta tindakan preventif yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.
Dalam sosialisasinya, Bripka Nanang Permana mengingatkan pentingnya solidaritas dan kepedulian di antara siswa untuk mencegah dan menanggulangi kasus bullying. Ia juga memotivasi para siswa untuk selalu berani melaporkan jika mereka atau teman-temannya mengalami kekerasan verbal, fisik, atau psikologis.
“Bullying merupakan perbuatan yang tidak bisa dianggap remeh. Kita harus bersama-sama berperan aktif mencegah dan memberantasnya. Siswa harus merasa nyaman dan aman di lingkungan sekolah,” ujar Bripka Nanang Permana.
Selain memberikan pengetahuan tentang bullying, sosialisasi ini juga membahas nilai-nilai moral, etika, dan pentingnya menjalin hubungan yang baik antar sesama siswa. Di akhir kegiatan, para siswa diajak untuk berdiskusi dan bertanya tentang hal-hal yang mereka anggap belum jelas terkait pencegahan bullying.
Kegiatan sosialisasi pencegahan bullying ini mendapat apresiasi dari para tenaga pendidik dan siswa SDN 1 Ciborelang. Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan manfaat positif dan membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik, di mana setiap siswa merasa aman, dihormati, dan dihargai.