Satlantas Polres Majalengka Himbau Pelajar Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Hindari Knalpot Bising

 

Majalengka – Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Mochammad Ali, S.H.,M.M melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Majalengka Polda Jawa Barat, IPDA Tohari terus mengedukasi masyarakat terutama para pelajar tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas. Dalam rangka itu, Satlantas Polres Majalengka menggelar kegiatan imbauan Kamseltibcarlantas di SMKN 1 PALASAH Kabupaten Majalengka pada Senin (9/10/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama bagi para pelajar yang merupakan salah satu kelompok pengguna jalan yang rentan. Kanit Kamsel Satlantas Polres Majalengka, IPDA Tohari memimpin kegiatan ini dan memberikan sosialisasi serta imbauan kepada para pelajar.

Dalam imbauannya, IPDA Tohari mengingatkan para pelajar untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan berlalu lintas saat mereka berkendara. “Keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas adalah hal yang mutlak. Para pelajar harus memahami dan mematuhi aturan-aturan yang ada demi keamanan diri sendiri dan orang lain,” ujar IPDA Tohari.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Majalengka juga memberikan imbauan terkait penggunaan knalpot yang mengeluarkan suara bising atau brong. IPDA Tohari menegaskan bahwa penggunaan knalpot yang melanggar batas suara akan mendapatkan sanksi pelanggaran lalu lintas.

“Kami mengajak para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot bising karena selain melanggar aturan, itu juga mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar,” tambah IPDA Tohari.

Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk kesadaran dan perilaku berlalu lintas yang baik, terutama di kalangan pelajar yang nantinya akan menjadi pengguna jalan yang bijak dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Satlantas Polres Majalengka akan terus melakukan kegiatan edukasi dan imbauan untuk menciptakan keamanan dan keteraturan lalu lintas di wilayah hukumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *