Majalengka – Polres Majalengka Polda Jabar aktif berpartisipasi dalam kegiatan Anev (Analisis dan Evaluasi) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Kegiatan ini dipimpin secara virtual oleh Wakapolda Jabar, Brigjen Pol. Bariza Sulfi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sindangkasih Polres Majalengka pada Kamis (5/10/2023).
Rapat yang dihelat melalui platform virtual ini dihadiri langsung oleh Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, serta Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono, S.I.K., M.I.K. Turut hadir juga para Pejabat utama Polres Majalengka dan Kapolsek jajaran Polres Majalengka.
Kegiatan Anev ini bertujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi upaya-upaya yang telah dilakukan dalam penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam rapat ini, dipaparkan berbagai data terkait penyalahgunaan narkotika, strategi penanganan, serta evaluasi terhadap keberhasilan program-program pencegahan yang telah dilaksanakan.
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen Polres Majalengka dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Kita harus terus bekerja keras dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Kerjasama antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Rapat ini memberikan ruang untuk menyusun strategi baru dan memperbarui taktik dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika, mengingat kompleksitas dan dinamika permasalahan narkotika yang terus berkembang. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika demi terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif.