Madiun – Berbagai upaya terus dilakukan Jajaran TNI-Polri untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Madiun. Himbauan prokes, membagi masker gratis hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun dilakukan.
Koramil 0803-07/Kare bersama Polsek Kare turun kejalan untuk menggelar operasi yustisi serta membagikan masker gratis bagi masyarakat pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bertempat di depan Kantor Kecamatan Kare, kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman, Selasa (14/12/2021).
Saat ditemui di lokasi Babinsa Kare Serma Yudik mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19, dengan memperketat pelaksanaan PPKM antara lain melalui pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes.
“Tidak hanya patroli dan operasi yustisi saja yang akan terus dilakukan, melainkan petugas juga membagikan masker secara cuma-cuma bagi masyarakat. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan masyarakat serta menekan penyebaran virus Corona,” kata Yudik.
Sementara itu Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu misi kemanusiaan dan bentuk sinergitas tiga pilar yaitu TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanganan pandemi Covid-19.
“TNI dalam misi kemanusiaan, berkomitmen bersama segenap komponen bangsa, untuk menjaga keselamatan rakyat dengan pengendalian penyebaran Covid-19 melalui berbagai langkah nyata seperti yang dilakukan hari ini,” tambahnya.
Dandim Berharap kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol di tengah PPKM dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Semoga masyarakat dapat patuh untuk tetap membatasi mobilitas dan selalu berdoa bersama keluarga semoga corona cepat selesai dan dapat melaksanakan aktivitas kembali,” harapnya.