Samapta Polres Indramayu Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian di Minimarket

 

Indramayu,- Anggota Patroli kota Regu 2 dari Satuan Samapta Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan seorang laki-laki berinisial CSD (44), warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Rudi Suryadi, kepada awak media, Sabtu (30/9/2023)

Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Rudi Suryadi, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan karena diduga terlibat dalam tindak pencurian yang terjadi di Minimarket Alfamidi, Pasar Mambo, Jl. Ahmad Yani No.10, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu pada Jumat, 29 September 2023, sekitar pukul 19.30 WIB.

Anggota patroli berhasil menangkap tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam pencurian di minimarket tersebut.

“Beberapa barang bukti seperti kaleng susu steril, botol saus, dan rekaman CCTV turut diamankan dalam operasi ini,” ungkap AKP Rudi Suryadi.

Selanjutnya, tersangka pelaku pencurian akan diserahkan ke Piket Satuan Reserse Kriminal (Sat. Reskrim) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengambilan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Aksi cepat dan sigap dari anggota Samapta Polres Indramayu merupakan bukti komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap AKP Rudi Suryadi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *