Polres Tabanan Amankan Sidang Perdata Sengketa Tanah Pelaba Pura Dalem Desa Adat Klecung dengan agenda Replik dari Penggugat.

TABANAN,BUSERJATIM.COM–

Senin 25 September 2023

Senin ( 25/9/2023 ) dari pukul 09.00 s/d 13.40 Wita bertempat di Pengadilan Negeri Tabanan berlangsung giat Sidang Perdata Sengketa Tanah Pelaba Pura Dalem Desa Adat Klecung dengan agenda Replik dari Penggugat terkait dengan sanggahan kewenangan dari pihak PN Tabanan atas gugatan sengketa tanah Pelaba Pura Dalem Desa Adat Klecung.

Untuk Pengamanan kegiatan sidang Polres Tabanan menerjunkan 8 personil dipimpin langsung oleh Pawas Iptu I Putu Eka Priyanata, S.H., M.H sedangkan dari TNI 6 personil dan 2 security dari PN Tabanan.

Sekitar pukul 09.00 wita massa Desa Adat Klecung dengan jumlah sekitar 80 orang dipimpin oleh Bendesa Adat I Nyoman Arjana selaku Ketua Korlap dan didampingi Perbekel Desa Tegal Mengkeb Dewa Made Widarma berkumpul di depan TMP dan jalan kaki menuju Pengadilan Negeri Tabanan.

Kemudian sekitar pukul 13.30 Wita sidang dimulai yg dibuka langsung oleh Hakim Ketua pada intinya menyampaikan bahwa sesuai dengan jadwal dan tahapan sidang hari ini kita melaksanakan sidang Perdata terkait dengan Sengketa Tanah Pelaba Pura Dalem Desa Adat Klecung dengan agenda Replik dari Penggugat selanjutnya sidang ini dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum.

Penyerahan berkas perkara oleh pihak penggugat dan tergugat kepada Hakim Ketua, selanjutnya Majelis Hakim akan bermusyawarah untuk kompetensi kewenangan mengadili perkara tersebut dan akan diumumkan Minggu depan serta dapat dilihat melalui website resmi Pengadilan Negeri Tabanan maupun di tuangkan dalam bentuk print out di Kantor Pengadilan Tabanan.

Selama pelaksanaan kegiatan sidang Perdata Sengketa Tanah Pelaba Pura Dalem Desa Adat Klecung dengan agenda Replik dari Penggugat berjalan dengan aman dan lancar.

( Humas Polres Tabanan )

( priyono/red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *