Bhabinkamtibmas Sukahaji: Mengedepankan Keamanan Lewat Ngopi Bareng Warga

 

Majalengka – Kepolisian Sektor Sukahaji, bagian dari jajaran Polres Majalengka, Polda Jabar, terus melakukan upaya proaktif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan rutinnya Bhabinkamtibmas, seperti Aipda Zaenal, dalam menyambangi warga sekaligus mengajak ngopi bareng di Desa Sukahaji, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka pada Kamis (21/09/2023).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sambang dan silaturahmi ini adalah tugas rutin yang dilakukan Polri untuk menjalin hubungan dekat dengan masyarakat dan menyampaikan pesan kamtibmas guna menciptakan suasana kondusif di wilayah binaan.

Sambil menikmati secangkir kopi, Aipda Zaenal memiliki cara tersendiri untuk menjalin silaturahmi yang lebih akrab dengan warga. Kegiatan ngopi bareng dipilih karena kopi merupakan kebiasaan masyarakat desa.

Selama ngopi bareng, Aipda Zaenal memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat sekaligus mendengarkan curhatan warga binaannya. Hal ini dianggap sebagai ide yang sangat baik karena mampu menciptakan keakraban antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Zaenal mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan di desa. Jika ada masalah atau situasi yang perlu perhatian khusus, masyarakat dihimbau untuk segera melapor ke Polsek Sukahaji atau melalui layanan bebas pulsa di call center 110.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan karena dengan sambang sambil ngopi bareng warga binaan, kami dapat memperkuat silaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat. Kami juga lebih mudah menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkini kepada warga binaan,” ujar Aipda Zaenal dengan semangat.

Upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Sukahaji ini diharapkan dapat terus mempererat kedekatan dan kerjasama antara polisi dan masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *