Majalengka – Polsek Jatiwangi,Polres Majalengka,Polda Jabar melaksanakan kegiatan Problem Solving untuk menangani permasalahan antar warga di Wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, pada Senin (18/09/2023). Pendekatan ini menekankan pada solusi permasalahan melalui mediasi dan musyawarah dengan melibatkan Bhabinkamtibmas serta unsur terkait.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut, pihak-pihak terlibat sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah secara kekeluargaan. Hal ini diikuti dengan pembuatan surat pernyataan dihadapan para pihak yang menandai rasa saling memaafkan dan kesepakatan penyelesaian.
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, SH, MH, menjelaskan bahwa anggota Polsek Jatiwangi berperan aktif dalam menangani permasalahan atau kesalahpahaman di wilayah binaannya.
“Pendekatan emosional ini memungkinkan anggota Polsek Jatiwangi memberikan pemahaman dan himbauan kepada masyarakat untuk lebih mengedepankan proses kekeluargaan dalam menangani permasalahan sebelum memasuki proses hukum formal,” ujar Kapolsek.
Pendekatan Problem Solving menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis dari kepolisian, di mana upaya penyelesaian konflik melalui dialog dan musyawarah diutamakan. Hal ini sejalan dengan semangat kepolisian sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, yang memiliki peran untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaannya. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat membangun kedekatan dan harmoni antarwarga di masyarakat setempat.
#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,