Madiun – Penerima bantuan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) diharap bijaksana dalam penggunaan bantuan yang didapat. Dana yang diterima harus digunakan untuk keperluan kebutuhan pokok yang memang penting dan mendesak. Hal tersebut sampaikan Babinsa Desa Sumbersari, Koramil 09/Saradan, Kodim 0803/Madiun, Serma Kokok saat mengawal pendistribusian BLT-DD di Balai Desa Sumbersari, Senin (18/9/2023).
“Penerima manfaat kami harap tidak konsumtif, dan menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok serta untuk hal yang sangat penting atau mendesak,” kata Babinsa.
Lebih lanjut Babinsa menyampaikan bahwa pihaknya bersama Bhabinkamtibmas akan mengawal setiap tahapan mulai pelaksanaan pendataan hingga penyaluran bantuan.
“Ini merupakan salah satu tugas serta bentuk wujud tanggung jawab kami sebagai aparat komando teritorial di wilayah binaan,” terangnya
Menurutnya bantuan berupa uang tunai sebesar 300 ribu rupiah untuk bulan September dari pemerintah ini disalurkan melalui pemerintah Desa yang nantinya akan diberikan kepada 60 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Warga penerima bantuan ini pun sebelumnya sudah tercatat dalam database penanggulangan kemiskinan. Untuk itu agar tepat sasaran kami melaksanakan pendampingan pada pendistribusian bantuan sosial ini,” imbuhnya.
Pihaknya juga berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, sehingga dapat membantu masyarakat yang betul-betul layak mendapatkan bantuan tersebut.
“Semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.