Indramayu, – Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Program “Minggu Kasih” di Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Minggu (17/9/2023)
Kegiatan ini sebagai bentuk kemitraan antara Polri dan masyarakat serta mendukung program Quick Wins Polri Presisi dari Bapak Kapolri.
Dalam Program “Minggu Kasih”, masyarakat diundang untuk berpartisipasi secara aktif dan memberikan informasi, keluhan, aduan, saran, kritik, serta masukan terkait berbagai permasalahan yang terjadi, khususnya terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Tujuannya adalah untuk mendengar langsung suara masyarakat, memperkuat silaturahmi, dan membangun kemitraan yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kompol Ginting Sumantri, Kapolsek Sukagumiwang, menjelaskan pentingnya terjalinnya komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman berkomunikasi dengan kami, sehingga kami dapat lebih memahami kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dengan aktif melapor apabila mengetahui, melihat, atau mengalami kejadian kriminalitas.
Laporan masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian untuk mengambil tindakan yang cepat dan tepat dalam menanggapi situasi keamanan.
Kegiatan Program “Minggu Kasih” ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, meningkatkan kepercayaan, serta membangun suasana keamanan dan ketertiban yang lebih baik di wilayah Desa Larangan Jambe dan sekitarnya.
“Dengan adanya kerjasama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas dapat lebih terkontrol dan aman bagi seluruh warga,” pungkasnya.






