Bhabinkamtibmas Briptu Inten Rihhadatul ‘Aisy Sosialisasikan Aplikasi Super Apps Presisi Polri di Desa Cikoneng

 

Majalengka – Bhabinkamtibmas Desa Cikoneng, Briptu Inten Rihhadatul ‘Aisy, S.H, dari Polsek Sukahaji, Polres Majalengka, Polda Jabar, aktif dalam sosialisasi Aplikasi Super Apps Presisi Polri di wilayah desanya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (15/9/2023) dengan tujuan untuk mendukung program Kapolri, yakni Quick Wins Presisi Polri, yang bertujuan mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian, Bhabinkamtibmas Briptu Inten menjelaskan tentang aplikasi Super Apps Presisi Polri. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan polisi dengan lebih mudah dan cepat melalui ponsel mereka.

Selama sosialisasi, Briptu Inten memberikan panduan tentang cara mengunduh, menginstal, dan melakukan registrasi dalam aplikasi Super Apps Presisi Polri. Ia juga menjelaskan manfaat dan kegunaan dari aplikasi ini, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, perpanjangan SIM, dan pengaduan masyarakat.

Aplikasi Super Apps Presisi Polri adalah langkah inovatif Polri dalam meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dengan kepolisian. Aplikasi ini didasarkan pada Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur interoperabilitas data Polri, memungkinkan berbagi data antar sistem elektronik yang berinteraksi.

Briptu Inten Rihhadatul ‘Aisy berharap bahwa melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Cikoneng dapat memahami dan memanfaatkan aplikasi Super Apps Presisi Polri dengan baik.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi menambahakan, Dengan akses yang lebih mudah ke layanan kepolisian, diharapkan masyarakat merasa lebih terlayani dan aman dalam kehidupan sehari-hari. Aplikasi ini merupakan langkah positif dalam upaya Polri untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,”tambahnya.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *