BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandung optimis meraih indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mencapai angka 4,5 atau berpredikat Memuaskan pada penilaian SPBE yang akan digelar Kemenpan RB pada Selasa, 12 September 2023 mendatang.
Sebelumnya, SPBE Kota Bandung secara keseluruhan mencapai angka 3,61 pada tahun 2022.
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana memaparkan delapan indikator SPBE di antaranya aspek kebijakan internal SPBE, perencanaan strategis SPBE, teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan SPBE, penerapan manajemen SPBE, pelaksanaan Audit SPBE, pelayanan administrasi, dan pelayanan publik.
Yayan menyebut, Pemkot Bandung menargetkan indeks SPBE Kota Bandung dapat mencapai 4,5.
“Berbagai upaya peningkatan nilai SPBE tahun 2023 telah dilakukan secara maksimal. Tahun 2023 kita mencoba target optimis pada 4,5,” kata Yayan (11/9/2023).
Hasil tersebut, kata Yayan, merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) internal yang dilakukan pada 76 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandung.
Ia juga menambahkan, target nasional SPBE di tahun 2023 adalah 2,6. Sedangkan target pada RPJMD Kota Bandung tahun 2023 yakni 3,35.
Atas hal itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, SPBE merupakan instrumen pemerintah untuk hadir di hadapan masyarakat dalam memberikan pelayan publik.
“SPBE ini merupakan langkah kita untuk bisa memberikan pelayanan publik yang segala sesuatunya serba mudah,” kata dia.
Oleh karena itu, ia menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan SPBE dengan optimal. Sebab tanggung jawab SPBE bukan hanya milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) semata.
“Kunci di SPBE adalah komitmen apalagi bekerja di lingkungan organisasi pemerintahan. Komitmen tidak cukup dengan formalitas hitam di atas putih. Tetapi dengan keseriusan aksi dan tanggungjawab. Semua OPD harus fasih saat ditanya SPBE,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh OPD untuk bersiap dan optimal dalam penilaian SPBE yang akan dilakukan Kemenpan RB di Kota Bandung.
“Semua harus terukur. Saya minta yang penting sajikan fakta yang jelas dan terukur kepada tim penilai,” ujarnya.
“Terakhir, saya tekankan kesiapan OPD kalau dilakukan uji petik, semua harus siap. Itu makna SPBE yang sesungguhnya. Berbicara progres kinerja itu harus secara keseluruhan,” imbuh Ema.