Indramayu, – Personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melaksanakan patroli rutin di daerah Posko Kampung Bebas Narkoba di berbagai wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. Minggu (3/9/2023) malam.
“Kegiatan patroli rutin ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi perkembangan situasi terkait penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Otong Jubaedi.
Personil Sat Resnarkoba siap untuk merespons setiap tindakan yang melanggar hukum terkait narkoba dan akan melakukan tindakan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, imbuhnya.
Lanjut dijelaskan AKP Otong Jubaedi bahwa Posko Kampung Bebas Narkoba memiliki peran penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Dengan mengintensifkan patroli di sekitar posko ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan memberikan rasa aman bagi mereka yang ingin melaporkan atau mencari bantuan terkait masalah narkoba.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan menjaga kesejahteraan masyarakat. Upaya pencegahan seperti patroli rutin ini adalah bagian dari strategi yang diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Otong Jubaedi. Senin (4/9/2023)