Indramayu, – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu menjalankan patroli rutin di sekitar posko kampung bebas dari narkoba yang berlokasi di Kabupaten Indramayu. Rabu (6/9/2023) malam.
Tindakan ini merupakan salah satu langkah proaktif yang diambil oleh pihak kepolisian dalam upaya mencegah dan mengantisipasi peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi muda dan lingkungan.
“Patroli yang dilaksanakan oleh anggota Sat Resnarkoba bertujuan untuk menjaga keamanan dan memastikan bahwa wilayah sekitar posko kampung bebas dari narkoba tetap bersih dari aktivitas yang terkait dengan narkoba. Dengan melakukan patroli rutin seperti ini, polisi dapat mendeteksi dini potensi peredaran gelap narkoba dan mengambil tindakan preventif yang tepat,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Kamis (7/9/2023)
Selain itu, keberadaan anggota Sat Resnarkoba di sekitar posko kampung bebas dari narkoba juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.
Dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa wilayah mereka terbebas dari ancaman peredaran narkoba.
Program kampung bebas dari narkoba merupakan upaya nyata pihak kepolisian untuk melibatkan masyarakat dalam memerangi narkoba. Dengan mendukung program ini, masyarakat setempat berkomitmen untuk menjadikan lingkungan mereka bersih dan sehat tanpa narkoba.
Dalam hal ini, patroli rutin dan kegiatan pengawasan menjadi bagian dari strategi yang efektif dalam memerangi peredaran narkoba di masyarakat.
Polres Indramayu berharap upaya ini dapat terus berlanjut dan memberikan hasil positif dalam mewujudkan kampung-kampung yang bebas dari narkoba di Kabupaten Indramayu. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan, sehingga generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sehat. Ujarnya.