Indramayu, – Polsek Terisi, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, merespons dengan cepat laporan mengenai kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan Petak 16 RPH Cipondoh, BKPH Cikawung, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (6/9/2023).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda, menjelaskan bahwa kebakaran ini melibatkan lahan seluas sekitar 2 hektar.
Dalam upaya pemadaman, petugas menggunakan ranting pohon dan melakukan penyemprotan air dari tangki gendong untuk membasahi rumput kering yang belum terbakar.
Polsek Terisi juga aktif memantau lokasi hutan dan memberikan himbauan kepada warga setempat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran lahan.
Selain itu, masyarakat Desa Jatimunggul dihimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena tindakan tersebut dapat menyebabkan kebakaran di lahan kawasan hutan dan sawah. Juga, masyarakat diminta untuk tidak membakar rumput kering di area perkebunan atau sawah.
Lanjut disampaikan Kaposlek bahwa dalam penanganan situasi kebakaran hutan, Polsek Terisi berhasil memadamkan titik api dengan menggunakan ranting pohon sehingga api tidak merembet lebih luas.
Upaya ini merupakan bagian dari tindakan preventif untuk menghindari terjadinya kebakaran yang lebih besar dan mengancam wilayah Kabupaten Indramayu.
“Kami juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan,” Jelas AKP Hendro Ruhanda.