Pacitan – Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Donorojo, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0801/11 Donorojo jajaran Kodim 0801 Pacitan Sertu Rohmat turun ke wilayah binaanya untuk melaksanakan kegiatan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan masker dan himbauan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker. kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pasar Kalak Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu Rohmat mengatakan Kesadaran masyarakat di wilayah Pasar masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker. Kamis (02/12/2021).
“Aksi mengingatkan dan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan Terpaparnya virus Corona”, terangnnya.
“kita akan terus berusaha untuk memberikan pemahaman berupa edukasi terhadap masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan”, tutur Babinsa.
Hal ini menunjukkan kepeduliannya seorang Babinsa terhadap warga binaanya bersama dengan aparat desa akan pentingnya mematuhi Prokes Covid-19.