Tabanan, Buserjatim.com-
Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal tanggal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 , Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika, S.H., menyampaikan agar mengedepankan Protokol Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pupuan saat mengikuti rapat Lintas Sektoral instansi se Kecamatan Pupuan , Kabupaten Tabanan. Rapat yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 30 Nopember 2021, pukul 09 45 Wita di Kantor Camat Pupuan juga dihadiri oleh Camat Pupuan , Danramil, Sekcam , Kepala Puskesmas Pupuan, Forum Perbekel Kecamatan Pupuan dan instansi terkait lainnya.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., lebih lanjut Kapolsek Pupuan menyampaikan bahwa dalam upaya mencegah penyebaran covid19, dan mewaspadai berjangkitnya kembali covid19 varian baru, semua kegiatan yang bertalian dengan perayaan Natal dan tahun baru agar mempedomani Inmendagri No_62_tahun_2021.
“Yang pada intinya kita semua agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, kedepankan Prokes jangan ada yang tidak menerapkan Prokes saat perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru.”
Kita semua harus bahu membahu melakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu patuh dan taat terhadap peraturan pemerintah. Saat ini walaupun kasus terkonfirmasi positif covid19 cendrung mengalami penurunan , namun status wilayah Kabupaten Tabanan masih pada level 2, semua kita berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat untuk penerapan Protokol Kesehatan. Sehingga kita bisa keluar dari pandemi covid19. Ucap AKP I Wayan Suastika,SH.
Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
( Hary77 – Red – Humas )