KUTA – BUSERJATIM.COM. Jaga kamtibmas wilayah hukum menjadi tugas Polri umumnya dan Polsek Kuta khususnya, untuk itu dilaksanakan Blue Light Patrol guna menekan dan mencegah gangguan kamtibmas.
Sebelum Blue Light Patrol Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), diawali dengan Apel Kesiapan dipimpin Pawas Polsek Kuta, Iptu Adhi Waluyo, S.H., jabatan Panit Opsnal Unit Reskrim guna berikan penekanan dan arahan yang bertempat di halaman Mapolsek jalan Raya Tuban Badung, Minggu (03/09/2023) malam.
Selanjutnya Pawas dan Padal dengan kekuatan 11 personil gabungan melakukan patroli diwilayah hukum guna antisipasi gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan atau aksi balap liar.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., dikonfirmasi terpisah mengungkapkan bahwa, rutin dilakukan Patroli KRYD setiap pelaksanaan tugas, baik siang maupun malam hari dengan dibawah kendali Pawas dan Padal.
Dengan dilaksanakan Blue Light Patrol pada daerah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, diharapkan keamanan dan kondusifitas wilayah hukum dalam keadaan aman terkendali. Hal ini juga menjadi penekanan Kapolresta Denpasar KBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., dan sebagai tindak lanjut Commander Wish Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra N., S.I.K., M.Si., yakni Mengutamakan Tindakan Preventif / Pencegahan, imbuh Kapolsek Kuta. (kt.33). ( Harun / Red )