MAGETAN,BUSERJATIM.COM-Komandan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan Kapten Caj Jemani bersama Forkopimca Ngariboyo menghadiri pelaksanaan kegiatan penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa (P-APB Desa) tahun anggaran 2021 Desa Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan .Selasa (30/11/2021)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Ngariboyo Bpk Kuswinardi S.Sos,Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani,Kapolsek Ngariboyo Akp Sini SH,Kepala Desa Ngariboyo Bp Sumadi,Ketua BPD Desa Ngariboyo Bpk Subiyanto,Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngariboyo,Perangkat Desa Ngariboyo,Ketua RT RW Desa Ngariboyo dan bertujuan untuk Penetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa tahun 2021
Dalam kesempatan tersebut Danramil Tipe B 0804/01 Magetan memberikan sambutan yang intinya Sbb: Menyampaikan puji syukur dan salam hormat kepada hadirin sekalian, mengucapkan terimakasih kepada Kades Ngariboyo atas pengesahan Perubahan APBDes Desa Ngariboyo,
Danramil mengajak warga ikut mengawasi pelaksanaan Dana Desa namun, Bila mana ada PAK ( Perubahan Anggaran Kebutuhan ) agar dimusyawarahkan dengan baik dan dikoordinasikan supaya tidak terjadi permasalahan dan mengajak masyarakat untuk membantu mengawal dan mengawasi anggaran dana desa.
Danramil Tipe B 0804/01 Magetan menambahkan bahwa dalam semua kegiataan berbasis anggaran yang dilaksanakan oleh Desa. TNI memberikan pengawasan tentang pengunaan uang Negara supaya tidak terjadi tindakan penyimpangan penggunaan anggaran Negara “ ungkap Kapten Caj Jemani.
Selain itu,Danramil juga menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19,pungkas Kapten Caj Jemani.(pen/Ipung agustina)