Pembaruan Aplikasi, Polsek Kutsel Sosialisasikan Kembali Aplikasi Polisi Banjar Hebat.

KUTA SELATAN – BUSERJATIM.COM. Polsek Kuta Selatan menggelar sosialisasi kembali Aplikasi Polisi Banjar Hebat kepada para kepala lingkungan se Kecamatan Kuta Selatan Kamis (31/08/23) bertempat di aula kantor Lurah Benoa Jl. Praja Sentral, Kelurahan Benoa, Kec. Kuta Selatan, Badung.

Kegiatan sosialisasi kembali ini digelar agar para Kepala Lingkungan maupun masyarakat mengetahui pembaruan pada aplikasi. Saat awal diluncurkan aplikasi ini bernama Polisi Jaga Di Banjar Presisi setelah mendapat beberapa pembaruan saat ini aplikasi tersebut bernama Polisi Banjar Hebat.

Nantinya Polisi Banjar berperan dalam mendeteksi segala permasalahan kamtibmas yang ada di akar rumput sesuai moto Presisi yiaut konsep pemolisian prediktif yakni pemolisian berbasis data untuk melakukan prakiraan, sekaligus mengambil aksi yang dapat merubah suatu outcome ke arah yang diharapkan kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H.

Ia menambahkan terkait aplikasi Polisi Banjar Hebat besutan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, saat ini sudah ada pemisahan antara aplikasi untuk masyarakat maupun aplikasi untuk petugas Polisi Banjar. Aplikasi ini sudah mendapat beberapa pembaruan tidak hanya berganti nama, sekarang tampilan aplikasi untuk masyarakat sudah beda dengan aplikasi untuk petugas Polisi Banjar, termasuk untuk masyarakat yang membuat laporan sudah ada kalsifikasi biasa warnanya biru dan urgen yang warna merah artinya perlu segera ditindaklanjuti.

Menanggapi penjelasan tersebut salah seorang Kepala lingkungan yang enggan menyebutkan namanya langsung bertanya aplikasi ini bernama Polisi Banjar Hebat, sehebat apakah aplikasi ini, mohon penjelasaan. Menjawab pertanyaan tersebut Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H. menjelaskan bahwa kata Hebat pada nama aplikasi tersebut bukan berarti kata hebat yang sebenarnya melainkan sebuah akronim dari Humanis Edukatif Bermoral Anti KKN dan Teladan, pungkasnya. (Kts33). ( Harun / Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *