MAGETAN, BUSER JATIM,COM.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan gelar Rapat Paripurna 2 agenda, yakni Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun anggaran 2022 dan Penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2022. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Magetan, Rabu (24/11/21).
Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H.Sujatno, SE.MM dengan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan Dra.Hj.Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd, Jajaran Forkopimda Kabupaten Magetan, Sekda Kabupaten Magetan Ir. Hergunadi, MT, Dandim 0804/Magetan yang diwakili oleh Pasi intel, Perwakilan Kapolres Magetan, Perwakilan Kejari Magetan, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan Pengadilan Agama, SKPD terkait, serta seluruh anggota Fraksi yang hadir.
Saat dikonfirmasi awak media, Sujatno, SE.MM menyampaikan bahwa Rapat Paripurna kali membahas tentang serangkaian pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2022. Pihaknya juga memfokuskan di beberapa sektor salah satunya untuk pemulihan ekonomi dan juga jaring pengaman sosial.
“Ini merupakan rangkaian pembahasan APBD tahun anggaran 2022, setelah ini tentunya akan kami adakan pembahasan-pembahasan pandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut. Sementara itu, akan kita fokuskan di beberapa sektor guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Magetan diantaranya Sektor Pertanian, Peternakan, Perikanan, Sektor Pariwisata, dan juga Sektor UMKM,” ujar Sujatno.
Disamping itu, Sujatno juga menuturkan “Dalam menunjang kegiatan-kegiatan insfratruktur tersebut kami berharap semoga ekonomi di Kabupaten Magetan bisa tumbuh, dan tentunya akan kami kebut dalam pembahasan kali ini sehingga untuk akhir November bisa segera diambil keputusan terkait Raperda APBD tahun anggaran 2022 tersebut,” Pungkas Sujatno, yang juga Ketua DPC PDI-P Kabupaten Magetan. (Ipung Agustina)