Pacitan — Dalam rangka memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah pasar tradisional Nawangan, Sertu Eko anggota Koramil 0801/05 Nawangan kodim 0801 Pacitan secara rutin melaksanakan Patroli penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Sertu Eko mengatakan Kegiatan patroli ini dilaksanakan disekitaran pasar tradisional Nawangan, hal itu dilaksanakan untuk memastikan pedagang mematuhi protokol kesehata yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Untuk mendukung program pemerintah ini diharapkan seluruh elemen dapat bersinergi guna memerangi virus Covid-19 ini, harapan kami pedagang bisa mengerti dan patuh terhadap protokol kesehatan ini ini,”tegasnya. Selasa (23/11/2021).
Ditambahkan Sertu Eko agar warga selalu melaksanakan 5M dan 3T yaitu 5M adalah Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi. Dan 3T adalah Testing, Tracing, dan Treatment.
Dengan sudah berubah level menjadi level 2 dikabupaten pacitan menjadi evaluasi bersama bahwa bagaimana supaya level 2 yang menjadi level satu dan wabah covid 19 diwilayah kabupaten pacitan segera hilang serta situasi dan kondisi pulih seperti semula.