MADIUN, BUSERJATIM.COM-Diduga tidak sesuai dengan RAB proyek Drainase Beton Buis U 40 RT di Lokasi RT 08/RW 01 Dusun Tulung Kec. Saradan Kab.Madiun
Pemerintah Desa Tulung, melakukan pembangunan sarana dan prasarana sesuai asas manfaat d lingkup Dusun Tulung.tapi sangat disayangkan proyek tersebut dgn anggaran 23 jt diduga dibangun tidak sesuai RAB.
Hal ini didapati saat awak media buser jatim konfermasi dgn pekerja dan tim TPK, serta di dampingi LSM GMBI, yang saat itu bertugas kontrol sosial bagi pembangunan pemerintah datang dilokasi pembangunan tersebut.salah satu yg begitu klihatan para pekerja.tidak diberikan keselamatan kerja mulai dari sepatu,sarung tangan,helm pengaman.
Salah satu pekerja sebagai nara sumber waktu ditanya oleh media buserjatim tersebut menjawab tidak diberi peralatan, Keterangan tersebut di klarifikasi ke ibu Kasun.tentang RAB dijawab beliau bahwa RAB ada di sekdes. Lalu Semua rombongan tim investigasi proyek datang di Balaidesa untuk mengecek RAB.saat ditemui oleh Mas Romli awalnya dia dari Ekspektorat ternyata hanya sebagai pelaksana Proyek.Saat dimintai RAB Mas Romli berbelit belit,dengan alasan hanya pihak atasan dia yg berhak melihat
LSM GMBI dan media Buserjatim berencana ke pihak ekspektorat untuk klarifikasi mengapa ditolak tidak diperbolehkan melihat RAB
Jurnalis:tiem