Majalengka,- Aiptu Endi Sanjaya, SH, Kanit Binmas Polsek Palasah Polres Majalengka, melakukan upaya preventif untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan melaksanakan kegiatan sambang ke perangkat desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka pada Jumat (25/8/2023).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta mencegah terjadinya tindak pidana yang merugikan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Endi Sanjaya, SH, memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada perangkat desa. Ia mengimbau agar perangkat desa dapat berperan aktif dalam membantu pihak Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Pesan kamtibmas yang disampaikan meliputi langkah-langkah pencegahan tindak kejahatan, menghindari praktik-praktik yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, serta pentingnya laporan dan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian jika ada hal yang mencurigakan.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari upaya kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman tindak pidana, khususnya TPPO. Kami berharap perangkat desa dapat menjadi mitra penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,” ujar Aiptu Endi Sanjaya.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Palasah, IPTU Heru Samsul Bahri, SE, MM, menegaskan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan perangkat desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan melibatkan masyarakat dan memberikan edukasi mengenai pencegahan tindak pidana, diharapkan wilayah tersebut dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari ancaman tindak pidana.
Kegiatan sambang dan pesan kamtibmas yang disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Palasah diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama perangkat desa, tentang pentingnya berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari tindak pidana dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,