Majalengka – Dalam mencegah aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di minimarket, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Dede Arif dan Briptu Fadli melaksanakan Patroli dan menyambangi Alfamart yang berada di wilayah Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, Kamis (17/08/2023).
Kejahatan pencurian dengan pemberatan di minimarket yang terjadi dibeberapa daerah menjadi suatu target sasaran patroli anggota Polsek Cikijing dalam rangka pencegahan aksi Curat tersebut.
“Kami melaksanakan patroli dan menyambangi minimarket Alfamart ini bertujuan untuk memberikannya himbauan Kamtibmas kepada karyawan Alfamart maupun para pengunjung minimarket.” ujar Bripka Dede Arif.
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H mengatakan, “Kami perintahkan ntuk melaksanakan patroli pada minimarket-minimarket yang ada diwilayah hukumnya masing-masing, lakukan patroli dan sambang dialogis kepada karyawan minimarket maupun pengunjung untuk menyampaikan pesan Kamtibmas.”