Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor mediasi “Problem Solving” permasalahan Perbuatan tidak menyenangkan

 

Polres Bogor Polda Jabar – Sebagai Upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Desa Cijujung Polsek Sukaraja Polres Bogor, Aiptu Pahrul Roji membantu ketua RT 02/10 an Ibu Esih Sukaesih untuk mediasi “problem” solving ” terkait adanya permasalahan di tengah warga yang mana permasalahan terkait adanya perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan antara tetangga dilingkungan Jl Jembatan Hitam Rt 02/10 Desa Cijujung Kec. Sukaraja Kab. Bogor.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan problem solving, Aiptu Pahrul Roji Bhabinkamtibmas Desa Cijujung Polsek Sukaraja Polres Bogor bersama ketua RT 02 Ibu Sukaesih mengundang kedua belah pihak untuk memediasikan permasalahan tersebut secara musyawarah kekeluargaan dengan tujuan untuk tidak melebarnya permasalahan dan keamanan kondusif yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 jam 10.00 wib di Jl Jembatan Hitam RT 02/10 Desa Cijujung Kec. Sukaraja Kab. Bogor pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalah dengan cara damai saling memaafkan dan menghargai serta bantu membantu dalam hidup bertetangg dan juga menginformasikan kepada pihak kepolisan bila mana mengaetahui adanya gangguan kamtibmas ataupun hal-hal yang mencurigakan melalui nomor call center Polres Bogor 110 ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,

Kegiatan mediasi “problem solving ini merupakan bagian dari tugas Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *