Cegah PMK, Satgas TMMD Kodim Madiun Berikan Penyuluhan Kepada Masyarakat

Madiun – PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus.

Penyakit ini berasal dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus. Masa inkubasinya antara 2 – 14 hari. Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti sapi, kerbau, unta, kambing, dan domba.

Terkait hal itu Satgas TMMD ke-117 Kodim 0803/Madiun bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi terkait penyebaran dan tindakan pencegahan terhadap penyakit tersebut.

Dr. Bagus Sri Yulianta pemateri dari DKPP Kabupaten Madiun mengatakan, penularan PMK pada hewan ternak ini berlangsung melalui kontak langsung maupun tidak langsung.

“Penularan secara langsung dapat melalui droplet, lelehan cairan hidung, dan serpihan kulit pada hewan yang terinfeksi virus, sedangkan penularan tidak langsung terjadi melalui virus yang menempel pada mobil pengangkut ternak, peralatan, alas kandang, dan lainnya,” katanya.

Virus ini, lanjutnya, dapat menyebar melalui angin di daerah beriklim khusus bisa mencapai radius 60 km di darat dan 300 km di laut. Virus yang menginfeksi akan membuat sapi demam hingga 41 derajat celsius, tidak nafsu makan, menggigil, produksi susu berkurang drastis.

“Ada tiga prinsip dasar yang dapat dilakukan yaitu mencegah kontak antara hewan ternak dan virus PMK, menghentikan produksi virus PMK oleh hewan tertular, dan meningkatkan resistensi/kekebalan hewan ternak, ” terangnya.

Selain tiga prinsip dasar tersebut tentu dalam pengendalian penyakit ini diperlukan upaya dari segala pihak untuk saling bekerja sama.

“Upaya pengendalian PMK tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, semua harus terlibat baik akademisi, masyarakat, peternak dan petani untuk bekerja sama dalam mengendalikan PMK. Paling tidak kita bisa meminimalisir jumlah penyebaran penyakit PMK dan mengembalikan status Indonesia sebagai Negara bebas FMD,” ungkapnya.

Sementara itu Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Meina Helmi, S.Sos., melalui Pasiter Kodim Madiun Kapten Inf Sutomo mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian sasaran nonfisik pada program TMMD ke 117 Kodim Madiun untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar paham langkah – langkah pencegahan terkait penyebaran virus PMK.

“Harapan kami semoga masyarakat tau bagaimana cara mencegah penyebaran virus PMK dan paham apa yang harus dilakukan jika hewan ternaknya terinfeksi virus tersebut,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *