Pers Polsek Petang Ikuti Pembinaan KEPP dan KKEP, Apa Itu ?

MANGUPURA, BUSERJATIM. COM–

15/ Juli 2023

Dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun tindak pidana Polres Badung dalam hal ini Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) berkolaborasi dengan seksi hukum (Sikum) Polres Badung melaksanakan sosialisasi dan pembinaan terkait Kode Etik Propesi Polri (KEPP) dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kepada personil Polsek Petang di Aula Polsek Petang, Selasa (25/07) pagi pukul 09.15 Wita.

Kapolsek Petang AKP I Gusti Ketut Sukerata, S.Sos menjelaskan kegiatan Sosialisasi Pembinaan etika tersebut merupakan bekal untuk personil Polri dalam melaksanalkan tugas sehari – hari, dimana berisi kewajiban-kewajiban serta larangan yang harus ditaati oleh personil Polri utu sendiri.
“Manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menanyakan kepada tim apa yang belum diketahui, sehingga rekan-rekan paham dengan aturan Perpol yang disosialisasikan. Hal itu bisa dijadikan tolak ukur dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.” Kata AKP Gusti Sukerata didampingi Kasikum Iptu I Gede Rai Swastika, SH. selaku narasumber dan Kasi Propam Iptu I Nyoman Sutanaya.

Senada dengan Kapolsek Petang Kasi Propam Iptu I Nyoman Sutanaya menjelaskan kegiatan ini dilakukan merupakan upaya untuk mencegah prilaku menyimpang atau pelanggaran Disiplin maupun kode etik profesi Polri dan diharapkan pelanggaran semakin minim dan tidak adal. Dengan minimnya pelanggaran kepercayaan masyarakat semakin meningkat terhadap institusi Polri.
“Dalam Perkap 10 tahun 2017 diantaranya mengatur pola / gaya hidup yangmana personil Polri dan keluarganya tidak dipebolehkan bergaya hidup mewah atau hedonisme, apalagi sampai di pertontonkan atau diunggah di media sosial.”Ungkapnya. disela-sela pemberian materi oleh Kasikum Polres Badung Iptu I Gede Rai Swastika. S.H. yang berisikan 4 Etika yang harus diamalkan oleh anggota Polri antara lain Etika Kepribadian, Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, dan Etika dalam hubungan dengan masyarakat.

( priyono /red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *