Majalengka, Propam Polres Majalengka melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polres Majalengka, Senin (26/06/2023).
Pelaksanaan Gaktiblin dilaksanakan setelah Apel Pagi dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo, S.E., M.H dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota, SIM kemudian sikap tampang Anggota dan Pengecekan Senpi (Senjata Api).
Kasi Propam mengatakan, kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan ke dalam internal, khusunya anggota Polres Majalengka serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
“Diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelengkapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat,” jelasnya.
Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo, S.E., M.H sendiri menekankan agar personel terlebih dahulu mendisiplinkan atau melengkapi diri sesuai ketentuan sebelum melakukan penegakan hukum dan menjadi contoh bagi masyarakat.
Lebih lanjut Kasi Propam Polres Majalengka mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan anggota.