Polres Bangli Terima Tim Penilai Lomba Dumas Dalam Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

Polda Bali, Polres Bangli, Buserjatim.com—
Bertempat di Rupatama Polres Bangli, Waka Polres Bangli menerima Tim Penilai Lomba Penanganan Dumas tingkat Satker dan Polres jajaran Polda Bali dalam rangka hari Bhayangkara ke-77, tanggal 1 Juli 2023. (Selasa, 20/6/2023)

Tim lomba Dumas Polda Bali di pimpin oleh Kompol I Made Ariawan P, S.H Jabatan Kasubbag Dumasanwas Irwasda Polda Bali didampingi Iptu Sri Mertawati, PS Kaur toring Subag Dumasan Was Polda Bali, Aipda Putu Suara JabatanPs. Pamin 3 Urkuatwas Subagdumasan was.

Tim lomba penanganan Dumas di terima oleh waka Polres Bangli Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H dan dihadiri oleh Kapolsek Kintamani Kompol Ruly Agus Susanto, S.H., MH, Kasiwas Iptu I Wayan Sutapa, Plt Kasi Propam AKP I Made Sumardika, SH, , KBO Reskrim Ipda I Nyoman Payuarta dan Kanit Paminal Ipda Ngk Md. Perasi H.

Seijin Kapolres Bangli melalui Waka Polres Bangli Kompol Nyoman Gatra, SH., MH mengatakan, “Ucapan selamat datang kepada tim penilai lomba Dumas bersama anggota di Polres Bangl dalam rangka lomba penanganan Dumas. Mohon bingbingannya kepada kami dan jika ada kekurangan mohon untuk diberikan petunjuk sehingga kedepan bisa kami benahi,” ucapnya.

Ketua tim penilai Kompol Made Ariawan P, Sh mengatakan mohon izin kami datang ke Polres Bangli dalam rangka penilaian lomba Dumas yang dilaksanakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77. Penanganan dumas dari masyarakat yang ada sebenarnya adalah untuk mengawasi kinerja anggota dan menanggapi keluh kesah anggota masyarakat. Dari sekian Dumas yang ada hampir 90 % ada di fungsi penyidikan dan sesuai dengan perpol 9 thn 2018 tentang penanganan Dumas, maka kedepan diharapkan agar tidak ada komplin karena kalau ada komplin harus ditangani dan jika tidak ditangani dengan serius maka akan berdampak pada institusi.

Kompol Nyoman Gatra, SH, MH menyatakan, “Dalam pembulatan bahwa mekanisme pelaporan perlu diperbaiki, adakan konsolidasi antar satuan fungsi, pelaporan bisa masuk aplikasi atau super apps serta penggelaran Dumas disertai laporan rutin,” tegasnya.

(HBR22/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *