Ayah David Minta Hakim Dalami Ancaman Penembakan dari Mario Dandy

MATAMAJA GROUP//Jakarta – Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mendalami dugaan pengancaman yang diterima anaknya oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo.

 

Bacaan Lainnya

Permintaan tersebut disampaikannya sebagai tindak lanjut atas ancaman dari terdakwa terhadap korban yang ditemukannya dari percakapan di handphone.

 

“Seperti yang saya sampaikan Yang Mulia, yang paling utama dalam sidang ini mohon didalami ancaman-ancaman nembak itu karena menurut saya sudah sangat keterlaluan,” ungkap Jonathan di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

 

Jonathan mengumpamakan apabila candaan bom terjadi di bandara tentunya langsung diselidiki dan bisa dikenakan pidana. Oleh karenanya, dia ingin ancaman penembakan terhadap anaknya itu didalami.

 

“Di Bandara kita bercanda bom aja dia bisa dipidana, di bandara ngomong itu. Ini ada ngomong nembak-nembak apakah dia menguasai hal tersebut atau seperti apa, mohon,” ucap Jonathan.

 

Mendengar hal itu, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menanggapi dengan menyatakan bahwa dalam persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan berjalan secara objektif.

 

“Yang jelas, sidang kita terbuka. Jadi kita akan objektif apa pun yang terjadi,” tukasnya.

 

Keterangan ayah David Ozora korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy menjadi catatan pengadilan dan akan menjadi pertimbangan kelak dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa

 

Ket. Foto:

Ayah David Ozora, Jonathan Latuhima menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan. (Foto: Kolase PMJ News)

 

Sumber: PMJNews.com

 

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *