MATAMAJA GROUP//Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Polri tidak gentar membongkar jaringan mafia perdagangan orang.
Adapun Satgas TPPO Polri diminta menindak tegas menyelesaikan kasus TPPO yang sudah jadi momok di Tanah Air.
“Satgas TPPO dibentuk untuk menyelesaikan kasus perdagangan orang yang tengah darurat di negara ini,” tutur anggota Komisi III DPR, Johan Budi, Selasa (13/6/2023).
“Jadi saya minta jangan gentar saat menumpas habis jaringan mafia ini,” sambungnya menegaskan.
Satgas TPPO yang dibentuk Polri itu dibuat atas tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.
Hal itu menyusul banyaknya ditemukan kasus perdagangan orang terhadap warga negara Indonesia (WNI), khususnya pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja ke luar negeri lewat jalur non-formal atau ilegal.
Karena itu, Johan Budi mengapresiasi Polri yang membentuk Satgas TPPO lantaran dapat membantu memerangi sindikat perdagangan orang dan penempatan PMI ilegal.
Kejahatan kemanusiaan TPPO selama ini sudah banyak memakan korban baik secara moralitas, fisik materiil maupun jiwa. Namun penindakan hukum terhadap para pelaku TPPO belum dilakukan secara maksimal. Dan belum menyentuh pada oknum yang menjadi otak dan dalang dibelakangnya.
Anggota DPR Johan Budi berharap banyak pada pihak kepolisian dan sangat mengapresiasi dibentuknya Sargas TPPO oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar penindakan hukum terhadap oknum-oknum pelaku TPPO dapat berjalan lebih optimal sehingga ke depannya tak lagi terjadi kejahatan kemanusiaan semacam ini
Ket. Foto:
Anggota Komisi III DPR, Johan Budi. (Foto: DPR)
Sumber: PMJNews.com
Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/