Matamaja Group//Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tilang manual bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan untuk memperbanyak menilang.
“Bahwa tilang manual yang sudah kita berlakukan kembali adanya tujuannya, sekali lagi saya ingatkan, bukan untuk kita banyak-banyak menilang. Tapi sebetulnya memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M.Hum., dalam keterangan tertulis dilansir dari Antara, Sabtu (10/6/23).
Ia mengungkapkan bahwa dengan adanya tilang manual yang dilakukan oleh petugas di lapangan, masyarakat harusnya lebih berhati-hati dan menaati peraturan yang ada di jalan raya.
“Bahwa sekarang seluruh ruas jalan ini sudah ada petugas. Yang pasti apabila melihat pelanggaran pasti akan dilakukan penindakan,” tegasnya.
Dirlantas juga menjelaskan bahwa penindakan tidak berkonotasi harus dengan tilang, namun ada tahapannya. Semua kegiatan Kepolisian yang mengingatkan kepada pelanggar itu adalah suatu tindakan.
“Ini perlu dipahami sehingga masyarakat betul jangan takut ada polisi, justru polisi akan membantu rekan-rekan. Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka,” tambahnya.
Walaupun tilang manual kembali diberlakukan, Latif menambahkan, pihaknya tetap terus mengembangkan sistem tilang elektronik atau ETLE statis maupun mobile yang ada di Jakarta.
“Tilang (manual) ini adalah untuk mengimbangi saja. Tetapi yang akan kita kembangkan terus adalah ETLE mobile maupun ETLE statis yang ada di Jakarta ini,” tutupnya.