MATAMAJA GROUP//Bengkalis, Riau – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, turut dimintai keterangan oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau, terkait Jaksa SH yang diduga menerima suap Rp 2,6 miliar dari keluarga terdakwa narkoba.
“Kajarinya kita mintai keterangan, karena itu bawahannya, saya berharap minggu ini selesai,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Supardi, Senin (5/6).
Selain Kajari, Kasipidum Kejari Bengkalis juga turut dimintai keterangannya, atas dugaan keterlibatan Jaksa SH.
“Intinya kita periksa semua yang berkaitan dengan Jaksa SH,” ungkapnya.
Dia mengatakan, jika pemeriksaan sudah selesai, kesimpulan akan disampaikan langsung ke atasan.
Sebelumnya, Jaksa SH yang bertugas di Kejari Bengkalis, diamankan Kejati Riau saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II, diduga menerima suap kasus narkoba senilai Rp 2,6 miliar.
Ket. Foto:
Ilustrasi prostitusi dan narkoba. Foto: Doidam 10/Shutterstock
Sumber: kumparan.com
Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/