Kapolsek Abiansemal Dampingi Kapolres Badung Gelar Konferensi Pers Kasus Pencurian

Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal, Buserjatim.com—

Polsek Abiansemal mengungkap kasus pencurian HP di sebuah warung wilayah Banjar Karang Dalem I, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung yang terjadi tanggal 09 Pebruari 2023.

“Barang-barang yang diambil pelaku berupa HP merk Iphone XS 64 GB warna rose gold,” kata Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra,S.Sos.,S.H.,M.A.P., usai mendampingi Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., dalam konferensi pers di Polres Badung, Kamis (25/05/23).

Kompol Sudarma Putra menjelaskan, “Pada hari Kamis tanggal 09 Pebruari 2023 sekitar pukul 15.00 WITA, pelapor An. Ni Wayan Sintia sedang berbelanja di warung ibu Ida, kemudian di warung tersebut diletakan 1 unit HP merek Iphone XS 64 GB warna rose gold, di atas meja warung tersebut. Pelapor kemudian kembali bekerja di Pertiwi Adventure yang jaraknya sekitar 100 meter, pada saat sampai di tempat bekerja kemudian pelapor baru ingat bahwa HP tersebut tertinggal di atas meja warung tersebut, kemudian pelapor kembali ke warung tersebut untuk mengambilnya. Ketika tiba di sana dan mendapati HP tersebut tidak ada, selanjutnya pelapor berusaha mencari dan menelepon ke nomor HP tersebut sudah tidak aktif. Dengan kejadian tersebut pelapor datang ke Polsek Abiansemal untuk melaporkan kejadian tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” terangnya.

“Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya kasus pencurian tersebut, saya perintahkan team Unit Opsnal Polsek Abiansemal mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan di sekitaran TKP. Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi-saksi dan berdasarkan hasil introgasi terhadap saksi maka yang diduga pelaku mengarah pada seorang laki-laki berinisial IPW. Selanjutnya Unit Opsnal bergerak menuju Banjar Karang Dalem I, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, kemudian Unit Opsnal mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di rumahnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar empat juta rupiah,” kata Kapolsek Sudarma Putra.

(HBR22/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *