BUSERJATIM.COM || BALI – Satuan kerja Reserse Narkoba Polda Bali menerima sertifikat Manajemen Resiko ISO 31000:2018 pada saat menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, Rabu (24/05/2023).
Acara penyerahan SertifikatISO 31000:2018, di hadiri Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. Ketut Suardana M.Si., serta seluruh peserta yang hadir dalam acara yang berlangsung di Discovery Kartika Plaza, Kuta.
Sertifikat ISO 31000:2018 tersebut di serahkan oleh Prof edward omar sharif selaku Wamenkumham RI dan di terima langsng oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs. Ketut Suardana M.Si.,untuk selanjutnya di serahkan kembali kepada Kasatker yang berprestasi yaitu Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K.
Sertifikat ISO 31000:2018 Risko Management Guideline proses manajemen risiko adalah proses sistematis penerapan kebijakan, prosedur dan praktik terkait aktivitas komunikasi dan konsultasi risiko, penetapan cakupan, konteks dan kriteria risiko, pelaksanaan penilaian risiko (risk assessment) yang terdiri dari identifikasi risiko, analisis risiko dan evaluasi risiko, perlakuan risiko (risk treatment), pemantauan dan peninjauan, perekaman dan pelaporan.
Wakapolda Bali berharap prestasi yang di raih oleh Dirresnarkoba ini patut di pertahankan dan bahkan di tingkatkan, serta dapat di jadikan contoh yang baik dan positif oleh seluruh Satker-Satker Polda Bali serta Tetap selalu menjaga prokes 6 M. (Hary/Tmr-Humas)