Penyidik Terima 6 Laporan di Depok Kasus Penipuan Modus Like dan Subscribe

MATAMAJA GROUP//Depok, jabar – Seorang wanita berinisial SN melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya ke polisi perihal modus pekerjaan paruh waktu dengan cara memencet Like dan Subscribe video di YouTube melalui sebuah aplikasi.

 

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pihaknya menerima laporan kasus dengan modus yang serupa mencapai enam laporan.

 

“Jadi di Depok ada beberapa laporan polisi yang kita terima dengan modus yang sama. Kita pelajari dulu apa yang menjadi cara bertindaknya mereka. Ada banyak sekitar 5 atau 6 (laporan) masih berkembang terus,” ujar Yogen saat ditemui wartawan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2023).

 

Yogen menyebutkan, jumlah korban terkait penipuan modus tersebut diperkirakan bertambah sebab ada korban lain yang melaporkan kasus tersebut ke Polres lain.

 

Kendati demikian ia tidak bisa memperkirakan berapa total kerugian yang dialami para korban yang terkena modus penipuan tersebut.

 

“Awalnya itu karena di grup WhatsApp itu banyak orang di situ, kemudian bergabung di grup Telegram juga banyak. Di situ banyak yang memancing ternyata enak nih ada keuntungan segala macam. Akhirnya beberapa korban tertarik untuk ikut,” jelasnya.

 

Akhir-akhir ini memang marak terjadi kasus penipuan kerja online dengan berbagai modus operandi dan pola. Untuk itu pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar selalu bersikap hati-hati dan waspada untuk tidak mudah tergoda dengan rayuan manis dengan mendapatkan uang mudah tanpa perlu kerja keras dan cukup menggunakan handphone.

 

Ket. Foto:

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno. (Foto: Dok PMJ)

 

Sumber: PMJNews.com

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *