Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi di Panyingkiran Lakukan Giat Jempol

Majalengka, Dalam rangka mencegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka Iptu Asep Rohendi bersama anggota melakukan Kegiatan Jumat Edukasi Masyarakat dari Polisi (Jempol) yang bertempat di SMKN 1 Panyingkiran dan SMK Rise Majalengka Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jumat (5/5/2023).

“Kami menindaklanjuti atensi dari Bapak Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto terkait antisipasi gangguan Kamtibmas pada pengumuman Kelulusan Siswa – Siswi SMA/SMK sederajat tahun 2023,Khususnya di wilayah Panyingkiran,”kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Panyingkiran Iptu Asep Rohendi.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Iptu Asep Rohendi memberikan himbauan agar para pelajar tidak melakukan euforia yang berlebihan yaitu curat coret di fasilitas umum dan konvoi yang mana dapat mengganggu ketertiban serta menimbulkan gangguan kamtibmas,”ungkapnya.

Kegiatan harus dilaksanakan secara terukur dan terencana sebelum dilakukan kelulusan agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,”tukasnya.

Selain itu, Apabila para pelajar melakukan kegiata. Curat coret maupun konvoi kendaraan maka pihak Kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang ada,”tutup Asep.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *