PACITAN,BUSERJATIM.COM- Himbauan Yustisi Koramil 0801/02 Kebon Agung Kodim 0801 Pacitan berserta Polsek Kebon Agung Bersinergi melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan Di Pasar Kebon Agung Kecamatan Kebon Agung kabupaten Pacitan, selasa (28/09/2021).
Dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 babinsa Koramil 0801/02 Kebon Agung sertu eko memberi himbauan dan pengamanan penerapan protokol kesehatan di Pasar tradisional Kebon Agung.
Sertu Eko mengatakan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 petugas gabungan tidak segan- segan memberikan teguran tegas secara humanis kepada pedagang maupun pembeli di pasar tradisional yang tidak menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid- 19.
“Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid- 19 khususnya ditempat keramaian seperti pasar tradisional”, pungkas Babinsa.
“Dimasa pandemi ini diharapkan masyarakat Selalu perhatikan petunjuk dan kebijakan pemerintah yaitu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid19”, Tutur Sertu Eko.
Sumber : pemerangan/ yuli