Pemkab Majalengka Serahkan Bantuan Kepada Guru Ngaji, Imam Masjid, Marbot dan Pemulasara Jenazah

Matamaja Group//Majalengka, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka penyerahan bantuan kepada Guru Ngaji, Imam Masjid, Marbot Masjid dan Pemulasara Jenazah se-Kabupaten Majalengka Tahun 1444 Hijriah / 2023 Masehi dalam Program Majalengka Bener, bertempat di Gedung Islamic Center Majalengka. Rabu (05/04/2023)
.
Pada kesempatan tersebut, Bupati karna.sobahi menyampaikan untuk membangun masyarakat di Kabupaten Majalengka diperlukan pelayanan kepada masyarakat dengan sinergitas yang baik disetiap unsur termasuk Baznas, untuk menghadapi segala dinamika yang ada. Hal ini menjadi salah satu bentuk apresiasi dan keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka untuk hadir dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ketua baznas kabupaten majalengka,H Agus Yadi Ismail menjelaskan bukan acara penyerahan bantuan kepada Guru ngaji,Imam Mesjid,Marbot,Mesjid, dan PemulasarabJenazah,selain itu H .Agus Yadi Ismail sekaligus sosialisasiKan, pendistribusian administrasi dan bimbingan teknis aplikasi hitung cepat pengelolaan zakat fitrah tahun 1444 H/2023 M dan pembagian bantuan zakat per blok/gang yang akan di bagikan langsung oleh Baznas kabupaten majalengka.

Menurut Bupati sanggat mendukung program-program yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka sangat berdampak sekali kepada masyarakat di daerah kabupaten majalengka yang sangat membutuhkan

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group (Buser Group)

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *